Jakarta – Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 12 tahun 2021. SE tersebut berisi tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi COVID-19. SE tersebut ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo pada (26/3). Dalam SE itu, hasil tes GeNose per 1 April 2021 bisa digunakan untuk seluruh perjalanan, termasuk naik pesawat....Read More