Day

June 28, 2021
Jakarta,  Selama masa pandemi covid-19, sebisa mungkin masyarakat dihimbau berada di rumah saja jika tidak ada keperluan yang mendesak. Akan tetapi, terkadang keperluan mendesak membuat orang perlu menggunakan transportasi publik. Salah satunya adalah pesawat terbang. Selama masa pandemi seperti sekarang, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran No 26 Tahun 2021 mengenai aturan bepergian menggunakan pesawat....
Read More
Butuh bantuan? Chat dengan kami