Day

August 3, 2021
TEMPO.CO, Jakarta – Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan. Ketentuan tersebut berlaku mulai Minggu, 1 Agustus 2021. “Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi,” kata Presiden Director Angkasa...
Read More
Butuh bantuan? Chat dengan kami