JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali terus berlanjut sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19. Setiap daerah pun dikategorikan pada level 1-4 tergantung pada tingkat kasus penularan dan kematian. Pada periode PPKM 19 Oktober-1 November 2021 kali ini, pemerintah kembali menerapkan sejumlah aturan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satu aturan yang dilakukan penyesuaian adalah syarat...Read More