Jakarta – Pemerintah kembali merevisi aturan terkait masa berlaku tes PCR. Untuk naik pesawat, kini berlaku 3×24 jam. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri terbaru yang mengatur terkait PPKM di Jawa-Bali. Salah satu yang diubah adalah ketentuan mengenai masa berlaku tes PCR untuk pesawat yang kini menjadi 3×24 jam. Inmendagri Nomor 55...Read More