KOMPAS.com – Indonesia telah menutup sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari 11 negara guna mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, mulai Senin (29/11/2021). Daftar 11 negara tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun 11...Read More