KOMPAS.com – Selama periode 24 Desember 2021-2 Januari 2022, terdapat aturan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi udara pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Aturan ini tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 yang ditetapkan pada Senin (29/11/2021) dan mulai efektif pada periode yang telah disebutkan. Kebijakan itu...Read More
Jakarta – Memasuki bulan Desember 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau masyarakat yang akan berangkat menggunakan kereta api jarak jauh dari Jakarta agar memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dan menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal KA yang beroperasi. Sejumlah KA yang dijalankan dari area Daop 1 Jakarta dipastikan tetap diikuti dengan penerapan prosedur pencegahan COVID-19...Read More