KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan naik kereta api (KA) selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 atau Nataru. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 112 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru...Read More
Jakarta – Rapid test antigen jadi syarat untuk bepergian naik kereta. Jelang libur Natal dan Tahun Baru, traveler pun diimbau untuk memperhatikan jadwal layanan antigen. Untuk membantu calon pelanggan melengkapi persyaratan naik KAJJ, terdapat 5 stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta yang melayani Rapid Test Antigen dengan harga Rp45.000. Layanan tes di stasiun tersebut dikhususkan...Read More