Jakarta – Pemerintah memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/Visa on Arrival (VoA) khusus wisata (BVKKW/VKSKKW). Dengan kebijakan baru ini, maka orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara. Hal ini diatur dalam Surat Edaran...Read More