Jakarta – Tim Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang tengah umrah di tanah suci mengungkapkan adanya kemudahan regulasi dari Arab Saudi. Mulai dari masa karantina hingga akses masuk masjid.
Sebelumnya, saat keberangkatan tim advance AMPHURI di tanggal 23 Desember, ada pemberlakuan karantina di Jeddah selama 5 hari 4 malam. Namun di keberangkatan gelombang selanjutnya tanggal 30 dan 31 Desember 2021, masa karantina hanya 4 hari 3 malam.
“Ketika kita karantina di Jeddah itu awal kita benar-benar menghabiskan waktu 4 malam 5 hari full di keberangkatan kami kemarin dan ternyata di keberangkatan berikutnya ini dihabiskan dalam waktu hanya 3 malam 4 hari,” kata Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada kepada detikcom.
Sementara itu, saat memasuki masjid, jemaah diharuskan menggunakan aplikasi Tawakkalna dari pemerintah Arab Saudi. Namun tim advance yang sudah mengajukan izin tak lagi menggunakan aplikasi tersebut.
“Ketika kita masuk masjid ya itu kan sesuai berita itu kan harus melalui Tawakkalna benar memang Tawakkalna itu wajib bagi jemaah yang muqim, tetapi bagi kita para jemaah yang umrah melalui muassasah (lembaga) itu bisa diwakili oleh muassasah yaitu dengan pengajuan tasrih (perizinan),” kata Rizky.
“Sehingga tidak perlu lagi menggunakan Tawakkalna untuk masuk ke dalam masjid baik itu Madinah maupun Mekkah,” tambahnya.
Kemudahan pun dirasakan saat tim ingin berziarah ke Raudhah. Dengan pengajuan izin, mereka bisa masuk ke area tersebut.
“Nah kemudian ketika kita hendak ke Raudhah itu ada juga jadwal dari muassasah yang kita ajukan sehingga jemaah bisa masuk ke raudhah dengan tasrih pengajuan dari muassasah,” kata Rizky.
Jikalau jemaah ingin berulang kali berkunjung, maka bisa menggunakan aplikasi Tawakkalna. “Untuk umrah pun demikian, jadi umrah itu kita pengajuan melalui muassasah kemudian diterbitkannya tasrih dan jemaah bisa umrah,” ungkapnya.
Sayangnya, keberangkatan gelombang kedua dan ketiga berujung pada peneguran dari Kemenag. AMPHURI pun mengaku akan segera meminta maaf.
“Kemenag itu ibaratnya orang tua kami, kalau kami melakukan kesalahan kadang-kadang dijewer juga, itu wajar. Kali ini, kebandelan anaknya itu karena diyakini sesuatu yang benar. Kami membawahi 530 biro travel haji dan umrah, sebagai asosiasi harus mampu menjalankan amanah organisasi dan aspirasi anggota,” kata Wakil Ketua AMPHURI Azhari dalam perbincangan dengan detikTravel, Senin (3/1/2022).
“Anggota kami banyak teriak, kami tidak bisa diam saja. Jangan sampai malah dibenturkan dengan kepentingan negara. Bagaimanapun kami tetap harus mengikuti aturan negara. Kami akan menemui Dirjen Kemenag dan meminta maaf,” dia menambahkan.
Sumber Berita : DetikTravel