KOMPAS.com – Setelah menyelesaikan seluruh proses pengajuan permohonan paspor via aplikasi M-Paspor, masih ada beberapa prosedur yang harus dilalui pemohon. Pertama adalah, pemohon dapat mengunduh lampiran berupa “Bukti Pendaftaran M-Paspor” di halaman depan M-Paspor. Lampiran tersebut berisi Nomor Permohonan, Nama Pemohon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), kantor imigrasi dan jadwal kedatangan, jenis paspor yang dipilih, serta...
Read More