KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 1 Jakarta atau PT KAI Daop 1 Jakarta telah menetapkan aturan barang bawaan bagi penumpang KA Jarak Jauh. Mengutip keterangan pers yang diterima, Jumat (29/10/2021), aturan ini berlaku untuk calon penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, dan Karawang. Jika ingin bepergian menggunakan...
Read More